Kamis, 30 Desember 2010

tugas MON

Sejarah PKPU
Krisis yang terjadi pada 1997 mempengaruhi kondisi perekonomian bangsa dan rakyat Indonesia. Menyikapi krisis yang berkembang, 17 September 1998, sejumlah anak-anak muda yang enerjik melakukan aksi sosial disebagian besar wilayah Indonesia.
Menindak lanjuti aksinya, mereka kemudian menggagas entitas kepedulian publik yang bisa bergerak secara sistematis. Maka pada 10 Desember 1999 lahirlah lembaga sosial yang bernama Pos Keadilan Peduli Ummat
Dalam perkembangannya, PKPU menyadari bahwa potensi dana ummat yang berasal dari Zakat, Infaq dan Shadaqah sangat besar. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia bisa mengoptimalkan dana ZIS-nya untuk memberdayakan masyarakat miskin.


8 Oktober 2001, PKPU mendapat pengukuhan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai dengan SK. Menteri Agama RI No 441. Hal itu membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat kepada PKPU semakin besar.
Pada hari Selasa, 22 Juli 2008, Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU telah memperoleh register di PBB sebagai lembaga dengan status “Special Consultative Status” dari Economic and Social Council (Ecosoc)
Visi dan Misi
Visi
Menjadi Lembaga Terpercaya Dalam Membangun Kemandirian.
Misi
Misi Kemanusiaan yang kami lakukan meliputi kegiatan :
1. Mendayagunakan program rescue, rehabilitasi dan pemberdayaan untuk mengembangkan kemandirian.
2. Mengembangkan kemitraan dengan masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat dalam dan luar negeri.
3. Memberikan pelayanan informasi, edukasi dan advokasi kepada masyarakat penerima manfaat (beneficiaries).




Program
7 PROGRAM UNGGULAN PKPU
Program CBDRM (Community Based Disaster Risk Management)
Penanggulangan risiko bencana oleh komunitas merupakan upaya pemandirian masyarakat dalam menghadapi risiko bencana yang kerap dihadapi. Komunitas terlibat dan bertanggung jawab terhadap program sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
Partisipasi aktif masyarakat diharapkan akan mengurangi kerentanan dan memperkuat kapasitas komunitas dalam penanggulangan bencana secara swadaya. Dengan demikian menghindari ketergantungan komunitas pada pihak eksternal.
PKPU menghadirkan program ini dalam rangka mengalihkan kesigapan penanganan bencana dari para pegiat tanggap darurat bencana kepada masyarakat potensi korban bencana. Dengan demikian tindakan penanganan bencana akan lebih cepat dilakukan dan meminimalisir resiko dari potensi bencana yang terjadi.
Ibu Sadar Gizi (BUDARZI)
Program Pondok Gizi Budarzi (PG Budarzi) merupakan program gizi masyarakat yang berorientasi pada pemeliharaan kesehatan dan gizi balita, pembangunan kesadaran masyarakat khususnya ibu untuk menerapkan kaidah gizi dan kesehatan dalam menyusun menu keluarga khususnya balita, mendampingi dan melayani serta memanfaatkan potensi lokal dalam upaya meningkatkan dan memperbaiki status gizi masyarakat.
Program Komunitas Sehat
Terdiri dari Program Kesehatan Masyarakat Keliling Terpadu (PROSMILING TERPADU) yaitu program layanan kesehatan keliling yang dilaksanakan secara terpadu (berbagai program kesehatan di satukan dalam paket bersama) dan dikemas secara populis, yang dilaksanakan secara cuma-cuma bagi masyarakat fakir miskin yang tempat tinggalnya jauh dari akses pelayanan kesehatan. Selain PROSMILING, PKPU memiliki program Klinik Peduli yang didirikan di daerah-daerah minus dan bencana
Program Komunitas Hijau
Komunitas hijau atau green community adalah program pemberdayaan masyarakat (community development) yang berorientasi pada perubahan perilaku masyarakat dalam hidup bersih dan sehat serta perbaikan kondisi lingkungan tempat tinggal. Program ini dilakukan di daerah miskin dan membutuhkan perhatian berupa pendampingan kesehatan lingkungan.

PROSPEK
Program Sinergi Pemberdayaan Komunitas (PROSPEK) merupakan program pemberdayaan ekonomi usaha kecil melalui kelompok. Masyarakat yang menjadi sasaran dalam program ini adalah kelompok petani gurem, peternak, pengrajin, pedagang kecil, tukang ojek dan nelayan. Masyarakat dihimpun dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk mendapatkan pelatihan dan pendampingan rutin. KSM, kemudian dihimpun dalam koperasi yang dikelola oleh, dari dan untuk anggota.
Program Pendidikan Berbasis Potensi Masyarakat
Pendidikan berbasis potensi dan kearifan lokal. Dilaksanakan untuk melengkapi pendidikan formal yang ada sehingga peserta didik diharapkan memiliki motivasi, pengetahuan dan keterampilan untuk mengembangkan daerahnya.
Voucher Yatim
Voucher Yatim Merupakan program filantropi dalam bentuk voucher belanja untuk anak-anak yatim sehingga mereka dapat memilih barang yang sesuai dengan kebutuhan sekaligus keinginan mereka.
Aktivitas Lembaga
Pengumpulan Dana dan Bantuan Masyarakat
1. Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Wakaf serta dana CSR Perusahaan
2. Dana Khusus bencana kemanusiaan
3. Pakaian, bahan makanan (sembako) dan obat-obatan.
4. Dana Hewan Kurban
Misi Penyelamatan Kemanusiaan
1. Daerah-daerah Bencana Alam dan Kemanusiaan
2. Daerah kritis dan minus
Rehabilitasi Kemanusiaan
1. Rehabilitasi fasilitas kesehatan dan air bersih
2. Rehabilitasi fasilitas pendidikan
3. Rehabilitasi fasilitas ibadah
4. Rehabilitasi fasilitas ekonomi


Pembangunan Masyarakat
1. Pemberdayaan ekonomi umat
2. Pendidikan alternative
3. Pembangunan pelayanan kesehatan mandiri
4. Distribusi hewan kurban
Keseluruhan aktivitas tersebut kami dedikasikan pada umat dan rakyat Indonesia untuk bersama

" Menggugah Nurani Menebar Peduli "
Menggugah Nurani siapa saja, dimana saja dan kapan saja untuk Peduli pada nasib sesama dalam amal ibadah yang nyata, "karena yang terbaik diantara kita adalah yang paling besar kontribusinya terhadap sesama".
Salurkan Zakat Melalui LAZ yang Profesional
Dalam pelaksanaan pembayaran zakat, infak dan sedekah (ZIS), agama Islam memberikan kebebasan kepada masing−masing individu, apakah akan langsung memberikan kepada kaum dhuafa (mustahik), dititipkan kepada orang atau lembaga pengelola zakat.
Dalam hal penyaluran dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) ini, pemerintah telah mengatur dalam UU RI No. 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat. Di dalam UU tersebut dijelaskan tentang adanya Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ), sebagai pengelola ZIS. Hal itulah membuat banyak lembaga yang mengatasnamakan sebagai pengelola ZIS terus tumbuh dimana−mana.

Banyaknya lembaga amil zakat (LAZ) yang muncul sebagai pengelola dana ZIS semakin membuat masyarakat muslim Indonesia kebingungan untuk menyalurkan dana ZIS mereka. Ditambah, banyaknya LAZ yang berada dalam lingkup kerja yang berbeda−beda, baik secara nasional maupun dalam satu wilayah saja. Jika diperhatikan hampir disetiap kota di Indonesia ada lembaga amil zakat, baik itu sebagai kantor pusat atau kantor caban
.Apalagi jika ada LAZ yang belum profesional dalam bekerja dan hanya bermodalkan selembar kertas proposal serta keliling dengan mengetuk setiap pintu rumah. Ditambah para petugas LAZ tersebut yang berpakaian tidak rapi apalagi kotor, semakin membuat masyarakat meragukan kredibilitas lembaga pengelola zakat tersebut.
Untuk informasi program kerja yang akan dan telah dilakukan oleh pihak lembaga amil zakat menjadi informasi tersendiri bagi masyarakat muslim Indonesia. Lalu, akan muncul pertanyaan digunakan untuk apa saja dana ZIS dan didistribusikan kepada siapa saja dana ZIS tersebut?


Pengelolaan dana ZIS tersebut sangat diperlukan untuk program penyaluran atau pemberdayaan masyarakat dari dana ZIS tersebut, dan tidak hanya sekedar menyantuni saja. Karena jika program penyaluran dana ZIS tersebut hanya sekedar bagi−bagi saja, hal itu akan menjadikan para mustahik (dhuafa) menjadi manusia−manusia yang hanya mau menerima saja.

Dan hal itu justru akan menjadikan mereka (para mustahik penerima dana ZIS) sebagai pemalas, maka output dari dana ZIS tersebut kurang efektif bahkan hanya melestarikan mustahik menjadi seorang pemalas. Akan lebih baik jika penyaluran dana ZIS dapat menjadikan mereka, si penerima manfaat (Mustahik), menjadi orang yang dapat membayar ZIS juga (Muzakki).

Selain pentingnya informasi atau berita atas program−program kerja dari lembaga amil zakat tersebut, juga bukti dari program kerja berupa berita program kegiatan, testimoni, dokumentasi visual, ataupun dokumentasi program lainnya masih sedikit sekali yang disampaikan kepada publik zakat.
Akan terasa lebih baik jika bukti dokumentasi tersebut tidak hanya disampaikan kepada para donatur tetap lembaga amil zakat tersebut, tetapi juga dapat disampaikan kepada masyarakat luas sehingga hal ini akan semakin menguatkan citra lembaga zakat tersebut di mata masyarakat Indonesia.

Jika dilihat dari beberapa alamat website badan amil zakat (BAZ) atau lembaga amil zakat (LAZ) yang ada di Indonesia, masih ada beberapa pengelola zakat yang minim informasi mengenai program−program kerja mereka. Padahal, media website menjadi salah satu media yang selalu bisa diakses kapanpun dan oleh siapapun di dunia.
Selain itu, banyaknya BAZ dan LAZ, tidak banyak yang mengelola keuangan dana ZIS dengan rapih dan profesional. Salah satu yang menjadi patokan masyarakat muslim di Indonesia dan dunia dalam menilai kredibilitas BAZ atau LAZ yaitu dilakukannya audit atas laporan keuangan pengelolaan ZIS tersebut oleh lembaga audit independen lainnya.
Adanya informasi laporan keuangan mereka sudah diaudit (laporan keuangan audited), maka setidaknya sudah cukup meyakini bahwa dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang telah diamanahkan kepada BAZ atau LAZ dapat bermanfaat.
Yuk, sama−sama kita dukung lembaga pengelola zakat tersebut yang memang sudah mumpuni serta kredibilitasnya, dengan menyalurkan dana ZIS melalui lembaga−lembaga tersebut. Pastinya masyarakat sangat berharap agar BAZ atau LAZ dapat menyalurkan dana ZIS nya dengan lebih efektif, sehingga menjadi salah satu solusi terbaik untuk ikut mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Blogger Template by Blogcrowds